FAJARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Serang mulai mengulik rancangan APBD 2027 yang untuk sementara diproyeksikan mencapai Rp3,2 triliun. Di tengah angka anggaran yang cukup besar tersebut, belanja pegawai menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius legislatif.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, mengatakan angka Rp3,2 triliun masih merupakan proyeksi awal. Nilai tersebut belum final lantaran sejumlah komponen pendapatan dari pemerintah pusat belum ditetapkan.
“Angka sementara saat ini di Rp3,2 triliun karena masih ada beberapa komponen yang belum final,” kata Bahrul Ulum saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026).
Menurut Bahrul, beberapa sumber transfer pemerintah pusat yang masih menunggu kepastian antara lain Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik, dana bagi hasil, serta dana desa.
Karena itu, angka APBD 2027 masih berpotensi berubah hingga seluruh komponen pendapatan dan belanja ditetapkan dalam proses pembahasan.
“Barulah pada saat penetapan APBD 2027, angkanya akan duduk secara pasti,” ujarnya.
Pembahasan Raperda APBD 2027 sendiri telah dimulai melalui Rapat Paripurna Penyampaian Raperda APBD pada 9 September 2026.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD tidak hanya melihat besaran anggaran, tetapi juga mencermati bagaimana ruang fiskal daerah digunakan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah kemampuan pemerintah daerah meningkatkan pendapatan. DPRD meminta OPD pengampu pendapatan menggali lebih maksimal berbagai potensi penerimaan daerah.
Di sisi lain, struktur belanja juga menjadi sorotan. DPRD memastikan sejumlah belanja wajib atau mandatory spending tetap terpenuhi, terutama untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
Bahrul menyebut alokasi anggaran pendidikan dan kesehatan dalam proyeksi awal APBD 2027 telah memenuhi ketentuan. Bahkan, anggaran pendidikan disebut berada di atas batas minimal 20 persen.
Namun, kondisi berbeda terlihat pada sektor infrastruktur dan belanja pegawai.
“Untuk pendidikan dan kesehatan sudah sesuai, bahkan pendidikan di atas 20 persen. Yang masih menjadi catatan kita ada pada dua pos: infrastruktur dan belanja pegawai,” jelasnya.
Belanja pegawai menjadi perhatian karena porsinya masih berada di atas batas maksimal 30 persen. Salah satu faktor yang turut memengaruhi kondisi tersebut adalah kebutuhan anggaran terkait pengangkatan PPPK paruh waktu, termasuk gaji dan tunjangan.
Bagi DPRD, tingginya belanja pegawai perlu dicermati agar tidak semakin mempersempit ruang anggaran untuk pembangunan dan pelayanan publik.
Karena itu, selain mendorong peningkatan pendapatan daerah, DPRD juga meminta pemerintah melakukan efisiensi terhadap belanja yang tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Dorongan kami ke depan adalah memaksimalkan pendapatan daerah serta menekan angka-angka belanja di luar mandatory spending atau belanja yang tidak berdampak langsung pada kebutuhan publik,” tegas Bahrul.
DPRD berharap pembahasan APBD 2027 tidak sekadar menghasilkan angka besar dalam dokumen anggaran. Setiap alokasi belanja diharapkan memiliki manfaat yang terukur bagi masyarakat Kabupaten Serang.
Dengan sejumlah komponen transfer pusat yang belum final, proyeksi APBD sebesar Rp3,2 triliun masih bisa berubah. Besaran definitif APBD 2027 akan diketahui setelah seluruh tahapan pembahasan dan penetapan selesai.***
