Fraksi PKB Soroti Penurunan Pendapatan Banten Rp363 Miliar, Desak Program Prioritas Masyarakat Tetap Dijaga

oleh 3 views

Fajarbanten.co.id — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Banten memberikan catatan kritis terkait penurunan target pendapatan daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Banten dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi di Gedung DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (21/9/2026).

Sekretaris Fraksi PKB DPRD Banten, H. Umar Bin Barmawi, memaparkan bahwa target pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 terkoreksi dari Rp10,08 triliun menjadi Rp9,72 triliun.

Angka ini menunjukkan adanya penyusutan sekitar Rp363,91 miliar, yang sebagian besar disebabkan oleh penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp379,69 miliar.

“Bagi Fraksi PKB, kondisi ini perlu menjadi perhatian serius. Jangan sampai penurunan pendapatan berujung pada berkurangnya kemampuan pemerintah membiayai program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” tegas Umar.

Dorong Penguatan Sistem dan Cegah Kebocoran
Untuk menyikapi penurunan tersebut, Fraksi PKB meminta Pemprov Banten melakukan evaluasi komprehensif terhadap sektor pajak dan retribusi daerah. Kendati demikian, Umar menegaskan bahwa upaya mendongkrak PAD tidak boleh dilakukan dengan cara membebani masyarakat.

Menurutnya, langkah yang harus ditempuh adalah memperkuat sistem, meningkatkan pengawasan, menegakkan kepatuhan, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam tata kelola keuangan daerah.

Selain itu, Pemprov Banten juga diminta serius menutup celah kebocoran pendapatan melalui pembenahan administrasi yang transparan dan akuntabel.

Belanja Daerah Harus Efektif dan Berdampak Nyata

Selain pendapatan, Fraksi PKB menyoroti penurunan belanja daerah dari Rp10,04 triliun menjadi Rp9,62 triliun.

Walau memahami adanya penyesuaian fiskal akibat kebijakan pusat dan dinamika pendapatan, Umar menekankan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh sekadar dimaknai sebagai pemangkasan dana.

* Efisiensi harus memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
* Program yang kurang berdampak, repetitif tanpa hasil terukur, serta belanja tidak mendesak wajib dievaluasi.
* Program pembangunan yang menyangkut kepentingan rakyat banyak harus tetap menjadi prioritas utama.

“Kita ingin APBD menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan, bukan sekadar tumpukan dokumen angka pendapatan dan belanja,” pungkas Umar. (Yogi)