Wujudkan Revitalisasi Pemasyarakatan, Kakanwil Barikan Penguatan Tugas dan Fungsi Blok Maximun Security Lapas Cilegon

oleh

FAJARBANTEN.CO.ID – Sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam merevitalisasi sistem pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil) Banten, Tejo Harwanto, berikan penguatan tugas dan fungsi Blok Maximum Security di aula rapat Lapas Cilegon. Langkah ini menggambarkan tekad pemerintah dalam meningkatkan pengawasan ketat dan upaya revitalisasi bagi narapidana yang berpotensi menjadi ancaman bagi masyarakat. Jumat (22/09).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Masjuno, beserta Pejabat struktural Kantor Wilayah Kemenkumham lainnya.

Blok Maximum Security di Lapas Cilegon adalah fasilitas penahanan tingkat tinggi untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lapas. Penguatan Tugas dan Fungsi ini mencakup penggunaan teknologi modern, peralatan pemantauan yang lebih canggih, dan peningkatan pelatihan petugas.

Dalam sambutan nya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto menegaskan bahwa Blok Maximum Security merupakan wujud nyata dari upaya pemerintah dalam meningkatkan sistem pemasyarakatan. Fasilitas ini dirancang khusus untuk menampung narapidana yang dianggap berisiko tinggi dan berpotensi menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Penguatan tugas dan fungsi di Blok Maximum Security bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

“Penguatan Tugas dan Fungsi ini diharapkan dapat menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih efisien, aman, dan membantu narapidana untuk memulai proses pemulihan yang lebih berhasil. Ini adalah salah satu langkah penting dalam perbaikan sistem pemasyarakatan dan peradilan pidana di wilayah Banten,” ujarnya.

Senada dengan Kakanwil, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Masjuno, juga mengatakan sebagai salah satu komponen utama dalam sistem pemasyarakatan di lapas cilegon, penguatan tugas dan fungsi Blok Maximum Security menjadi suatu aspek kunci dalam meningkatkan efektivitas sistem pemasyarakatan dan pelayanan yang diberikan kepada narapidana.

“Selain menjaga keamanan, Blok Maximum Security juga memiliki fungsi untuk memberikan program rehabilitasi khusus bagi narapidana berpotensi tinggi. Program-program ini dirancang untuk membantu narapidana mengatasi masalah perilaku, kecanduan, dan masalah psikologis. Melalui layanan konseling, pelatihan keterampilan, dan pendidikan, blok ini berperan penting dalam mempersiapkan narapidana untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik,” harapnya.

Dalam kesempatan itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim juga menjelaskan, bahwa Blok Maximum Security harus memastikan pengawasan ketat terhadap aktivitas narapidana. Ini termasuk pemantauan 24 jam, termasuk pemantauan kamera dan patroli reguler oleh petugas. Pemeriksaan rutin terhadap sel dan fasilitas juga menjadi bagian integral dari pengawasan ini untuk mencegah pelanggaran aturan dan menjaga keamanan seluruh narapidana dan petugas.

“Blok Maximum Security memiliki tanggung jawab utama untuk memberikan tingkat keamanan maksimum di dalam lapas. Ini mencakup pengawasan ketat terhadap narapidana yang dianggap berisiko tinggi, yang mungkin memiliki riwayat kejahatan serius atau berpotensi menjadi ancaman terhadap keamanan dan ketertiban,” ucapnya.

Dengan penguatan tugas dan fungsi Blok Maximum Security, Lapas Cilegon bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, produktif, dan mendukung pemulihan bagi narapidana. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperbaiki sistem pemasyarakatan nasional dan membantu narapidana untuk kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab.(***)