Warga Ancam Demo Tolak Kiriman Sampah dari Tangsel ke TPA Bangkonol Pandeglang

oleh
Aktifitas sejumlah kendaraan alat berat dan dump truk saat membuang sampah di TPA Bangkonol, Kecamatan Kroncong Kabupaten Pandeglang.

Fajarbanten.co.id – Rencana kerja sama pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Pandeglang, memicu penolakan keras dari warga setempat. Warga menilai kebijakan tersebut berpotensi memperparah pencemaran lingkungan dan mengancam keberlangsungan usaha mikro di sekitar TPA.

Sejumlah warga Desa Bangkonol yang terdampak langsung oleh aktivitas TPA, menyatakan akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tetap melanjutkan kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

“Sampah dari Kabupaten Serang dan Pandeglang saja sudah sangat berdampak buruk. Sekarang mau ditambah dari Tangsel? Bagaimana nasib kami ke depan?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu 25 Juni 2025.

Ia mengaku rumahnya hanya berjarak satu kilometer dari lokasi TPA, dan harus menghadapi bau busuk setiap hari dari truk-truk pengangkut sampah.

“Kami yang mencium baunya setiap hari. Jangan hanya mengejar retribusi, tapi abaikan kesehatan dan keselamatan warga,” tegasnya.

Keluhan juga datang dari pelaku usaha mikro di sekitar lokasi TPA. Mereka menyebut aktivitas pembuangan sampah menyebabkan gangguan serius terhadap usaha, akibat bau menyengat dan lalat hijau yang terus berdatangan.

“Pelanggan saya kabur. Bau menyengat, lalat di mana-mana. Kami sangat keberatan,” kata seorang pelaku UMKM.

Warga bahkan menyebut pernah menerima kompensasi senilai Rp25.000 sekali pemberian, yang dianggap tidak layak dibanding dampak yang mereka alami.

“Katanya mau diberi Rp75.000 per bulan. Tapi saya tolak. Kami tidak butuh uang, kami butuh udara bersih dan lingkungan sehat,” lanjut warga lainnya.

Protes atas rencana kerja sama ini juga telah disampaikan ke pemerintah desa dan Pemkab Pandeglang. Warga mengancam akan memblokade akses jalan menuju TPA jika truk sampah dari Tangsel tetap diizinkan masuk.

“Kalau tetap dipaksakan, kami demo. Jalan akan kami tutup, biar truk sampah nggak bisa lewat,” ancam seorang warga.

Sebelumnya, penolakan juga datang dari kalangan aktivis. Ketua Angkatan Muda Indonesia Raya (AMIRA) Pandeglang, Iik Rohikmat, menilai kerja sama tersebut mengabaikan aspek lingkungan dan hanya berorientasi pada pendapatan.

“Pandeglang bukan tempat penampungan sampah dari luar daerah. Jangan hanya pikirkan PAD, tapi abaikan risiko kerusakan lingkungan,” ujar Iik, Selasa 24 Juni 2025.

Ia mendesak agar perjanjian dengan Pemkot Tangsel dibatalkan, mengingat persoalan pengelolaan sampah di Pandeglang sendiri belum tertangani dengan baik.

“Selama ini BUMD PBM hanya fokus pada retribusi, bukan pengolahan. Kalau ini dibiarkan, Pandeglang hanya akan jadi tempat pembuangan, bukan pengelolaan,” tegasnya. (Asep)