Viral Pria Bagikan Uang di Pandeglang, Bawaslu Selidiki Kaitan Dengan Paslon

oleh

Fajarbanten.co.id, Pandeglang – Vidio viral yang memperlihatkan seorang pria diduga tim kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang serta Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 2 membagikan duit gepokan pecahan Rp 100 ribu ditengah kerumunan warga.

Dalam vidio yang berdurasi 1 menit 5 detik tersebut, terlihat pria yang memakai kaos berwarna putih dan menggunakan mobil Honda CR-V warna hitam berplat nomor B 323 HMM sedang asik membagikan duit di atas mobil.

Sontak hujan duit itu menjadi rebutan warga yang berkumpul di pinggir jalan Desa Kadu Bungbang, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang.

Terlihat mobil yang di gunakan pria itu terpampang stiker one way pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani -Iing Andri Supriyadi. Dan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni -Dimyati Natakusumah.

Menanggapi itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Pandeglang, Didin Tajuddin mengaku sudah memerintahkan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) untuk melakukan penelusuran terkait kebenaran videonya.

“Pada prinsipnya kami sudah menerima informasi itu dan hari ini masih berjalan yang namanya penelusuran, kami juga akan melakukan penelusuran lokasi tersebut bersama Gakumdu, informasi awal itu di Kecamatan Cimanuk,” kata Didin, Rabu 9 Oktober 2024.

Dikatakan Didin, bahwa sesuai Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) nomor 9 tahun 2024 tentang pelanggaran, pihaknya wajib melakukan penelusuran awal agar menjadi landasan hukum bagi mereka ketika melakukan penanganan lebih lanjut.

“Perlu kami sampaikan bahwa kami memiliki hukum acara penanganan pelanggaran mulai dari laporan ataupun temuan. Penelusuran ini salah satu ruang untuk membuktikan kebenaran video tersebut mulai dari rangkaian peristiwa, fakta-fakta, bukti-bukti dan keterangan yang nantinya menjadi landasan yuridis kami menentukan langkah berikutnya apakah terbuka atau tidak,”jelasnya.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang di terima Bawaslu bahwa pembagian itu dilakukan pada saat maulud nabi di Kecamatan Cimanuk. “Informasi yang kami terima itu sedang acara maulid nabi makanya kami respon cepat melakukan penelusuran,” katanya.

Terpisah, Juru Bicara (Jubir) Paslon Raden Dewi Setiani – Iing Andri Supriadi, Ari Supriadi membenarkan video viral yang membagikan uang kepada masyarakat. Namun dirinya membantah jika uang tersebut dibagikan pada saat kampanye terbuka melainkan di acara maulid nabi.

“Terkait viral video membagi-bagikan uang di atas mobil oleh H. Mumin di Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Selasa (8/10/2024) itu memang benar adanya.
Namun perlu kami terangkan jika yang bersangkutan saat membagikan uang itu dalam acara pawai Maulid Nabi Muhammad di kampung halamannya dan tidak melakukan kampanye seperti yang publik terima informasinya,” dalihnya.

Mengenai stiker one way yang terpasang di mobil tersebut, Ari membantah bahwa stiker yang terpasang atas inisiatif pemilik mobil bukan dari Paslon. Namun, aksi membagikan duit adalah kebiasaan yang dilakukan setiap tahun oleh yang bersangkutan.

“Terkait adanya media kampanye berupa one way Paslon nomor urut 2 ( Dewi-Iing) yang menempel di mobil Honda CRV yang ditumpangi H. Mumin, itu merupakan inisiatif yang bersangkutan. Aksi bagi-bagi uang itu merupakan rasa syukur dan berbagi rezeki dari H. Mumin kepada masyarakat di kampungnya, tanpa bermaksud lain,”katanya.

Dikatakan Ari, pihaknya berterima kasih kepada masyarakat yang antusias terhadap Dewi-Iing, hingga mem-branding kendaraannya. Menurutnya itu bisa diartikan Dewi-Iing sangat dicintai masyarakat Pandeglang, masyarakat dengan sukarela ikut mengenalkan Dewi-Iing sebagai pasangan calon pilihan rakyat.

“Ini perlu kita apresiasi, berarti masyarakat mencintai Dewi-Iing. Mereka rela memasang atribut tanpa diminta atau disuruh,” pungkasnya. (Asep)