Strategi UMKM Banten Menembus Pasar Modern: Kualitas, Legalitas, dan Penguatan Branding Jadi Kunci Utama

oleh 5 views

Fajarbanten.co.id — Akses pemasaran menjadi salah satu tantangan terbesar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengembangkan skala bisnisnya. Membedah peluang tersebut, gelaran kolaboratif Karya Kreatif Banten x Banten Investment Forum menggelar Talkshow bertajuk “Akses UMKM ke Modern Market” yang berlangsung di KKB X BIF 2026 di Bintaro Jaya Xchange Mall, Tangerang Selatan, Minggu (11/10/2026).

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber lintas sektor retail dan praktisi UMKM, yaitu Surung Pasaribu (Store Manager SOGO Indonesia), Purwanto Wahyudi (Microeconomics Project Executive Indomaret), serta Nugroho Surosoputra (Co-Founder Cokelatin Signature).

Menyesuaikan Selera Pasar Menengah ke Atas
Store Manager SOGO Indonesia, Surung Pasaribu, mengungkapkan bahwa pasar retail modern sangat terbuka bagi produk-produk UMKM lokal. Di bawah bendera PT Mitra Adiperkasa (MAP) Dept Store—yang menaungi SOGO, Seibu, Galeries Lafayette, dan Alun-Alun Indonesia—terdapat lebih dari 1.500 merek yang dipasarkan, di mana 72 persen di antaranya merupakan merek lokal.

“Kami tidak hanya menjual produk, tetapi juga mengedukasi dan menjaga agar konsumen kelas menengah ke atas tetap berbelanja produk berkualitas di dalam negeri. UMKM harus jeli melihat tren pasar, memiliki intelijen bisnis, menjaga ketepatan harga, serta konsisten terhadap mutu,” ujar Surung.

Ia juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap standarisasi, mulai dari Standar Nasional Indonesia (SNI), pelabelan berbahasa Indonesia, hingga sertifikasi halal.

Kemudahan Fasilitas dan Kepastian Pembayaran
Sementara itu, dari sudut pandang minimarket, Microeconomics Project Executive Indomaret, Purwanto Wahyudi, memberikan dorongan optimisme bagi para pelaku usaha. Pihaknya mengubah paradigma UMKM dari sekadar Usaha Mikro Kecil menjadi “Usaha Mandiri Kecil Miliaran”.
Purwanto menegaskan bahwa Indomaret memberikan berbagai kemudahan bagi pelaku UMKM yang ingin masuk ke jaringan retailnya.

“Indomaret tidak membebankan listing fee bagi UMKM dan tidak menggunakan sistem konsinyasi. Kami menerapkan sistem putus dengan jangka waktu pembayaran 14 hari,” jelas Purwanto.

Meski demikian, ia mengingatkan agar UMKM memperhitungkan kapasitas produksi dan permodalan secara matang sebelum melakukan ekspansi toko secara masif. Kepatuhan legalitas dasar seperti izin PIRT, BPOM, serta Sertifikat Halal dari BPJPH menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar.

Membangun Nilai Merek dan Pengakuan Publik
Dari sisi pelaku usaha sukses, Co-Founder Cokelatin Signature, Nugroho Surosoputra, membagikan pengalamannya membawa olahan kakao lokal menembus pasar premium dan modern retail. Menurutnya, UMKM tidak boleh hanya berfokus pada jualan produk semata, melainkan harus fokus membangun citra merek (brand building).

“Masuk ke pasar modern itu satu hal, namun memastikan produk tersebut terus dibeli oleh konsumen (repeat order) adalah kunci keberlanjutan. Kami memilih membangun kepercayaan melalui kurasi dan penghargaan resmi, seperti juara UKM Pangan Award dan UMKM Terbaik Bank Indonesia Banten,” tutur Nugroho.

Ia menambahkan, penentuan saluran distribusi harus disesuaikan dengan positioning produk. Penggunaan mitra distributor profesional juga dapat menjadi solusi efisien bagi UMKM untuk menembus jaringan retail modern tanpa terbebani rumitnya pengelolaan rantai pasok mandiri.

Penyelenggaraan talkshow ini diharapkan mampu memberikan arah dan strategi konkret bagi para pelaku UMKM di Provinsi Banten agar semakin siap bersaing, naik kelas, dan memperluas jangkauan pasarnya di ritel modern nasional maupun global. (yogi)