Skandal Absensi Fingerprint Pegawai di Puskesmas Menes Pandeglang, Diduga Dijalankan Joki

oleh
Caption : Ilustrasi absensi fingerprint pegawai Puskesmas Menes diduga menggunakan joki. Foto : Istock
Caption : Ilustrasi absensi fingerprint pegawai Puskesmas Menes diduga menggunakan joki. Foto : Istock

FAJARBANTEN.CO.ID – Absensi fingerprint pegawai di Puskesmas Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, diduga dilakukan dengan praktik joki. Dugaan tersebut memicu sorotan terhadap kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan puskesmas dan dinilai perlu mendapat evaluasi dari pemerintah daerah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik dugaan joki absensi fingerprint disebut-sebut telah berlangsung cukup lama. Salah seorang oknum pegawai diduga berperan sebagai joki yang mewakili proses absensi sejumlah pegawai, baik saat masuk maupun pulang kerja.

Pantauan wartawan pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 07.50 WIB menunjukkan para pegawai mulai berdatangan ke Puskesmas Menes. Namun, sebagian pegawai yang datang tidak langsung menuju mesin fingerprint, melainkan masuk ke ruang kerja untuk melakukan aktivitas lainnya.

Di lokasi mesin absensi, terlihat seorang pria mengenakan kemeja lengan pendek, celana panjang hitam, dan peci berada di depan perangkat fingerprint. Pria tersebut tampak menekan sejumlah tombol pada mesin. Namun, saat wartawan mendekati lokasi, aktivitas itu langsung dihentikan.

Beberapa menit kemudian, mesin fingerprint terlihat dilepas dari dinding dan dibawa ke ruangan lain oleh pria yang sama. Hingga kini belum dapat dipastikan apakah pria tersebut merupakan oknum yang diduga menjadi joki absensi atau memiliki tugas lain terkait pengelolaan perangkat tersebut.

Menanggapi dugaan tersebut, aktivis Lembaga Independent Pengawal Pembangunan (LIPP) Banten, Suherman, menilai apabila benar terjadi, praktik itu mencederai upaya penegakan disiplin ASN serta bertentangan dengan prinsip integritas dalam pelayanan publik.

“Penggunaan sistem absensi fingerprint sejatinya diterapkan untuk memastikan kehadiran pegawai secara akurat dan meningkatkan kedisiplinan. Jika ada pegawai yang sengaja meminta orang lain melakukan absensi atas namanya, itu merupakan pelanggaran disiplin yang harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Suherman, Minggu 5 Juli 2026.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Pandeglang melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan absensi, termasuk memperkuat mekanisme verifikasi agar praktik serupa tidak kembali terjadi.

“Pembinaan terhadap pegawai juga perlu ditingkatkan untuk menanamkan budaya kerja yang jujur, bertanggung jawab, dan profesional. Apabila dugaan ini terbukti, pegawai yang terlibat harus dikenai sanksi sesuai peraturan disiplin ASN. Penindakan yang tegas diharapkan memberikan efek jera sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Menes, Nining Yuningsih, membantah adanya praktik joki absensi fingerprint di instansinya. Menurut dia, seluruh pegawai tetap melakukan absensi menggunakan sidik jari masing-masing.

“Fingerprint itu tidak bisa diwakilkan karena menggunakan sidik jari masing-masing pegawai,” kata Nining.

Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan penggunaan PIN atau kode akses, pihak Puskesmas menjelaskan bahwa sistem utama menggunakan sidik jari. Seorang pegawai yang mendampingi Kepala Puskesmas menyebut tombol akses pada mesin telah dikunci oleh BKPSDM Pandeglang.

“Kalau tombolnya dikunci oleh BKPSDM. Mesin yang ada di sini juga sedang mengalami gangguan, sehingga akses yang digunakan hanya melalui sidik jari,” ujarnya.

Namun, saat ditanya lebih lanjut, pegawai tersebut mengakui setiap pegawai memang memiliki PIN atau kode akses.
“Kode akses ada, setiap pegawai diberikan PIN,” katanya.

Ketika ditanya apakah PIN dapat digunakan apabila sidik jari mengalami kendala, ia menjawab bahwa secara sistem memungkinkan, tetapi tombol pada mesin tidak dapat digunakan.

“Bisa, cuma tombolnya tidak bisa ditekan,” tandasnya. (Asep)