FAJARBANTEN.CO.ID- Sejumlah karyawan Perkebunan Cicaringin dan Warga yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Penggarap di Lahan HGU Kabupaten Lebak mulai menggarap lahan eks perkebunan karet di Blok Cicaringin, Desa Caringin Kecamatan Gunung Kencana, Lahan ini diketahui tidak lagi memiliki Hak Guna Usaha (HGU) yang diperpanjang sejak tahun 2013.
Ketua Lembaga Perkumpulan Petani Parungkujang (Pusaka), H. Wawan, bersama puluhan warga penggarap, mendampingi tim dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebak, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak, Camat Gunung Kencana, serta enam kepala desa yang wilayahnya termasuk dalam area eks perkebunan karet, meninjau langsung lokasi.
“Kurang lebih ada 850 hektare lahan perkebunan karet yang HGU-nya tidak diperpanjang oleh pihak perusahaan sejak 2013. Kami bersama warga dan pihak terkait turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi lahan tersebut,” ujar Wawan di lokasi, Kamis (04/09/2025)
Lahan eks perkebunan ini terletak di enam desa, dengan rincian tiga desa di Kecamatan Banjarsari dan tiga desa di Kecamatan Gunung Kencana. Wawan berharap agar sebagian lahan yang telah lama terlantar ini dapat dikembalikan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan.
“Kami mengusahakan minimal 20 persen bisa dikembalikan ke masyarakat atau bahkan seluruhnya digarap warga sesuai aturan. Dengan begitu, masyarakat bisa bercocok tanam dan bisa meningkatkan penghasilan,” tambahnya.
Saat ini, masyarakat telah mulai memanfaatkan sekitar 40 hektare dari total 850 hektare lahan untuk ditanami pisang dan singkong,” tutupnya (Ajat)