Satlantas Polres Lebak Gelar Operasi Patuh Maung 2025, Tegakkan Disiplin Lalu Lintas Demi Indonesia Emas

oleh
Operasi Patuh Maung 2025 Polres Lebak

LEBAK – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak, Polda Banten, resmi melaksanakan Operasi Patuh Maung 2025 mulai Senin, 14 Juli 2025 hingga 27 Juli 2025 mendatang. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan serentak di seluruh Indonesia, termasuk wilayah Banten, guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, melalui Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Muhammad Hafizh, menjelaskan bahwa Operasi Patuh Maung tahun ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, serta humanis kepada masyarakat. Namun, penindakan tegas tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas’”, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat menjadi pelopor keselamatan di jalan raya,” ujar AKP Hafizh.

Adapun tujuh jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Maung 2025 antara lain, Menggunakan ponsel saat berkendara, Pengemudi atau pengendara di bawah umur, Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, Tidak menggunakan helm SNI (kendaraan roda dua) dan sabuk pengaman (kendaraan roda empat), Mengemudi dalam pengaruh alkohol, Melawan arus lalu lintas, dan Melebihi batas kecepatan.

Satlantas Polres Lebak juga menghimbau masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi dengan mematuhi aturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara.

“Dengan kepatuhan dan partisipasi aktif masyarakat, kita berharap angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan budaya tertib lalu lintas semakin mengakar di masyarakat Lebak,” tutup AKP Hafizh. (Ajat)