Resmi Berganti Pimpinan, Kakanwil Lantik Yosafat Sebagai Kalapas Cilegon

oleh

FAJARBANTE.CO.ID -Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten meresmikan pergantian kepemimpinan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon dengan melantik Yosafat Rizanto sebagai Kepala Lapas (Kalapas) yang baru. Upacara pelantikan ini berlangsung dengan khidmat dan penuh harapan di Area Halaman Kanwil Banten, Senin (16/10) sore.

Pelantikan Yosafat sebagai Kalapas Cilegon digelar bersama 45 (empat puluh lima) pejabat Struktural di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Banten, Dodot Adikoeswanto, menyampaikan bahwa kepemimpinan yang baru ini akan membawa semangat baru dalam upaya peningkatan tata kelola Lapas Cilegon dan pelayanan kepada narapidana.

“Kita memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga narapidana, memastikan lingkungan yang aman, dan memberikan kesempatan bagi pemasyarakatan yang sukses. Saya yakin Yosafat akan membawa semangat dan dedikasi yang diperlukan untuk mencapai tujuan ini,” ujarnya.

Upacara pelantikan ini dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Kanwil Banten. Yosafat yang baru saja dilantik, mengucapkan sumpah jabatan dengan tekad untuk menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan keadilan.

Dalam pidato singkatnya Yosafat menyampaikan komitmennya untuk terus memajukan Lapas Cilegon dan meningkatkan pelayanan pemasyarakatan.

“Saya berjanji untuk bekerja keras dan bersama dengan staf Lapas Cilegon, kita akan menciptakan lingkungan yang lebih baik dan memberikan kesempatan pemasyarakatan yang berarti kepada narapidana,” pungkasnya.

Kakanwil berharap agar Yosafat dapat menjalankan tugas barunya dengan baik, memegang teguh prinsip-prinsip tata kelola yang baik, dan memberikan pelayanan yang sesuai dengan visi dan misi Kemenkumham dalam upaya pembinaan narapidana.

Dengan resmi bergantinya kepemimpinan di Lapas Cilegon, diharapkan akan ada perubahan positif dalam tata kelola, pemasyarakatan, dan lingkungan Lapas, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi narapidana dan masyarakat secara keseluruhan.(***)