FAJARBANTEN.CO.ID – Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Pandeglang mendatangi Kantor DPRD Pandeglang untuk menyampaikan aspirasi terkait kejelasan status kepegawaian dan peningkatan kesejahteraan, Rabu 16 Juli 2026.
Dalam audiensi tersebut, para perwakilan PPPK Paruh Waktu mengaku masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari belum adanya kepastian pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu hingga minimnya kesejahteraan yang diterima dibandingkan dengan beban kerja yang mereka emban.
Mereka berharap DPRD Kabupaten Pandeglang dapat memfasilitasi penyampaian aspirasi kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang maupun pemerintah pusat agar kebijakan terkait PPPK Paruh Waktu memberikan kepastian terhadap masa depan para pegawai.
“Kami hanya ingin mendapatkan kepastian status dan perlakuan yang adil. Kami bekerja melayani masyarakat, namun hingga kini kesejahteraan dan jenjang karier kami belum jelas,”ungkap Asep Rival, salah seorang perwakilan PPPK Paruh Waktu.
Selain meminta kepastian status, para PPPK Paruh Waktu juga berharap adanya peningkatan penghasilan yang disesuaikan dengan beban kerja serta pemenuhan hak-hak lain sebagaimana aparatur sipil negara.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, Fuhaira Amin, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan para PPPK Paruh Waktu.
“Para PPPK Paruh Waktu ini ingin ada kepastian. Mohon dipertimbangkan. Disesuaikan pendapatannya, minimal sama dengan sebelumnya,” kata Fuhaira.
Politisi Partai Demokrat itu menilai perlu adanya skema alternatif agar PPPK Paruh Waktu tidak mengalami pemutusan hubungan kerja. Ia juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) segera mengusulkan kebutuhan pegawai berdasarkan data yang ada.
“Memang tidak semua daerah sama, ada yang mampu dan ada yang tidak. Maka gaji tidak harus sama, tetapi harus berdasarkan merit system dan klasifikasi, misalnya dari masa pengabdian,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang mengatur mekanisme kerja PPPK Paruh Waktu.
“SOP terkait PPPK Paruh Waktu, termasuk kebijakan mengenai jam kerja, harus diatur. BKPSDM perlu menyusun regulasi yang mengatur jam kerja mereka,” sambungnya.
DPRD Pandeglang juga meminta Pemerintah Kabupaten Pandeglang memberikan perhatian terhadap kondisi para PPPK Paruh Waktu karena mereka memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
“Mereka harus diperhatikan kesejahteraannya, karena para PPPK Paruh Waktu ini juga berperan penting dalam membangun daerah dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Asep)
