Fajarbanten.co.id – Inspektorat Kabupaten Pandeglang tengah memeriksa pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dikelola oleh PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Pandeglang Berkah. Pemeriksaan ini dilakukan akibat adanya indikasi masalah dalam penggunaan anggaran serta keluhan dari beberapa nasabah.
“Iya, benar, kami sedang melakukan pendalaman pemeriksaan setelah meminta keterangan terkait hal ini,” ujar Hasan Bisri, Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang, dihubungi melalui telepon, Kamis, 3 Oktober 2024.
Hasan menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pengelolaan anggaran BUMD sesuai prosedur dan berjalan dengan baik. ” Kami awasi BUMD-nya, termasuk aspek pengelolaan LKM dari mulai awal sampai hari ini,”ujarnya.
Meski begitu, Inspektorat mengakui adanya keluhan dari nasabah. “Beberapa nasabah datang ke Inspektorat untuk menyampaikan keluhan. Namun, untuk persoalan teknis sebaiknya diarahkan langsung ke LKM dan pengawasnya,” jelasnya.
Mengenai hasil pemeriksaan, Hasan belum bisa memberikan komentar karena masih dalam proses. ” Kalau kaitan dengan hasil pemeriksaan saya belum bisa komentar karena masih dalam proses pemeriksaan,”katanya.
Di sisi lain, Direktur Utama PT LKM Pandeglang Berkah, Aja Suharja, membenarkan adanya pemeriksaan oleh Inspektorat. “Iya, pemeriksaan terkait keuangan, termasuk nasabah yang berada di Cibaliung. Semua kantor cabang diperiksa,” katanya.
Aja juga menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan hasil pemeriksaan, karena masih dalam tahap proses. “Ini merupakan agenda tahunan Inspektorat, dan hasilnya masih ditunggu,” ujarnya.
Menanggapi isu kerugian nasabah, khususnya di Kecamatan Cibaliung, Aja membantahnya. “Bukan kerugian, tetapi masalah akibat dampak covid-19 sehingga dana tidak masuk,” jelasnya.
Ia juga mengakui adanya aliran dana pinjaman LKM ke Bank BJB Cabang Pandeglang. “Kalau pinjaman mah sudah biasa pihak perusahaan ke Bank BJB tinggal Rp 1,2 miliar lagi sisanya,”cetusnya. (Asep)