PT. Lebak Energi Nusantara Salurkan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat di 3 Desa

oleh

FAJARBANTEN.CO.ID – PT. Lebak Energi Nusantara (LEN) kembali menyalurkan program PPM (Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat) bidang Kemandirian Ekonomi di 3 desa yakni, di Desa Pamubulan, Desa Cidikit dan Desa Bayah Timur, yang dilaksanakan pada 16 – 17 Oktober 2023).

Jenis program yang disalurkan yaitu berupa bantuan indukan domba 8 (delapan) ekor dan benih ikan 5.000 ekor untuk kelompok ternak Desa Pamubulan, 10 (sepuluh) ekor indukan domba untuk kelompok ternak Desa Cidikit dan 10.000 ekor benih ikan untuk kelompok ternak Desa Bayah Timur.

Dilokasi penyerahan Kades Cidikit, Jumsa, S.Pd mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih kepada PT LEN yang telah memberikan bantuan induk domba kepada warga Cidikit.

“Saya selaku Kepala Desa Cidikit mengapresiasi dan mengucapkan banyak terimakasih kepada PT. LEN yang telah memberikan bantuan Indukan domba kepada warga Cidikit, melalui program PPM. Mari kita bangun kemitraan yang harmonis antara masyarakat dengan perusahaan,” kata Jumsa.

Hal yang sama dikatakan, Sekretaris Desa (Sekdes) Pamubulan, Lina Sagita. Menurutnya, program PPM PT. LEN sangat membantu kelompok ternak di desanya dapat upaya mengembangkan usaha ternaknya.

“Melalui Program PPM PT. LEN kelompok ternak kami sangat terbantu dalam mengembangkan usaha ternaknya, terimakasih atas komitmen perusahaan yang telah menyalurkan Program PPM untuk warga kami,” ujar Lina.

Pada kesempatan itu, Arie Krisnawatty, selaku Manager PT. LEN mengatakan, program ini merupakan bentuk komitmen perusahan untuk terus membantu dan berinovasi dan memang sudah menjadi Rencana Induk Kegiatan.

“Mudah-mudahan program yang telah disalurkan tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Arie.

Sementara itu, Burhanudin, selaku team Humas PT. LEN saat dikonfirmasi mengatakan, program yang disalurkan PT. LEN tanggal 16-17 Oktober 2023 merupakan program bidang kemandirian ekonomi dari Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Tahun 2023 sebagai bentuk wujud kepedulian dan kewajiban perusahaan. (Ajat)