Faharbanten.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Pandeglang mencatat sebanyak 553 kasus kejahatan sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi menyebutkan, terjadi penurunan sekitar 5,25 persen atau 25 kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 578 tindak pidana.
“Yang mendominasi adalah kasus curanmor sebanyak 121 kasus, kemudian pencurian dengan pemberatan 72 kasus dan narkotika 56 kasus. Sementara sisanya adalah kasus pencurian dengan kekerasan, penganiayaan berat, dan pembunuhan,” ungkap Dhyno dalam rilis akhir tahun 2025 di Aula Mapolres Pandeglang, Senin 29 Desember 2025.
Ia menyatakan, mayoritas kasus kriminal tersebut telah ditangani dan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Dari ratusan kasus tersebut, sebagian besar telah ditangani dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, kepolisian terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui patroli dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan.
“Polres Pandeglang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, bertindak secara profesional dan berkeadilan Demi menciptakan ketertiban di lingkungan masyarakat,” katanya.
Polres Pandeglang juga mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan.
“Ke depan, kami dari pihak kepolisian berharap angka kejahatan dapat ditekan melalui kerja sama antara aparat keamanan dan seluruh elemen masyarakat,” tutupnya.(Asep).
