PKS Banten Copot Jabatan Wakil Ketua DPRD, Gembong: Kami Mohon Maaf tepah

oleh
DPW PKS Banten menggelar Press Conference terkait kejadian yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo, Selasa (1/7/2025).

Fajarbanten.co.id – DPW PKS Provinsi Banten secara tegas menyatakan mencopot jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten yang dijabat oleh Budi Prajogo dan menggantinya dengan Imran Rosadi anggota Komisi 5 DPRD Provinsi Banten.

Hal ini diungkapkan Ketua DPW PKS Provinsi Banten Gembong R Sumedi saat menggelar Press Conference didampingi sejumlah pengurus DPW, di Serang, Selasa (1/7/225) pagi.

“Kami memohon maaf atas kejadian yang bikin gaduh kemarin dan mencoreng nama baik PKS diata masyarakat. Dengan ini kami secara tegas mencopot dan mengganti pak Budi dari wakil ketua DPRD Provinsi Banten dengan Pak Imran,”ungkap Gembong.

Tindakan ini, lanjut Gembong, semata-mata bentuk tanggung jawab, perintah dan keputusan PKS Banten.

Namun pergantian ini juga, masih kata Gembong, adalah hal yang lumrah dalam sebuah partai politik.

“Jika sudah tidak ada yang sesuai AD/ART dan peraturan partai, kita rolling. Agar nama baik dan marwah partai tetap terjaga,” tegas Gembong.

Seperti diketahui, berapa hari lalu beredar memo dengan atas nama Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKS Budi Prajogo lengkap dengan tanda tangan dan cap stempel DPRD Banten plus kartu nama yang bersangkutan.

Memo bertuliskan ‘Mohon Dibantu dan ditindaklanjuti’ tersebut dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo saat SPMB yang ditujukan kepada salah sekolah negeri di Kota Serang beberapa waktu lalu.

Atas keputusan DPW PKS Banten ini, Budi Prajogo meminta maaf sebesar-besarnya kepada partai terutama masyarakat Banten.

“Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini. Saya juga tidak kenal anak maupun orang tua. Dan saya tidak pernah menghubungi kepala sekolah untuk memberikan perintah apalagi tekanan,” ucapnya.

Dirinya pun siap menerima semua konsekuensi dan keputusan Partai akan sanksi yang diterimanya.

“Saya siap menerima semua konsekuensinya, termasuk diganti dari posisi wakil ketua DPRD,” pungkasnya. (yogi)