Pernyataan “Silakan Mundur” Walikota Robinsar Picu Reaksi, 7 Ketua Parpol Cilegon Berkumpul Kawal Janji Honor RT/RW

oleh 5 views
Caption: Pimpinan 7 parpol di Kota Cilegon saat kumpul, Jumat (6/1/2026).

CILEGON – Pernyataan Walikota Cilegon Robinsar yang mempersilakan Ketua RT/RW mundur jika keberatan honor tidak naik, seperti diberitakan di salah satu media online “Robinsar: Ketua RT/RW yang Keberatan Honor Tidak Naik Silakan Mundur”, memicu reaksi berantai di Kota Cilegon.

Di hari yang sama, pada Jumat (6/11/2026) sore, tujuh pimpinan partai politik di Kota Cilegon menggelar pertemuan tertutup di salah satu rumah makan di Kabupaten Serang.

 

Pertemuan itu secara khusus membahas pernyataan Walikota tersebut dan polemik janji politik kenaikan honor RT/RW yang hingga kini belum terealisasi.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPC Partai Gerindra Kota Cilegon Helldy Agustian, Ketua DPC PPP Kota Cilegon Haji Sahruji, Ketua DPC Partai Demokrat H. Awab, Ketua DPC PKB Kota Cilegon Isro Miraj, Ketua DPD PAN Dede Rohana, Ketua DPD Nasdem Hawasi Sabrawi, dan Ketua DPD PKS Kota Cilegon Ferry Budiman.

Ketua DPC Gerindra Cilegon, Helldy Agustian, yang juga mantan Walikota Cilegon, menilai pernyataan “silakan mundur” itu berpotensi menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

“Para ketua partai berkumpul dalam rangka yang pertama silaturahmi tentunya, yang kedua perihal berita baru hari ini tentang statement dari Walikota perihal mengenai janji politik dan disarankan RT-RW untuk mengundurkan diri. Nah, ini kan juga khawatir bergejolak di Cilegon,” ujar Helldy.

Menurut Helldy, RT dan RW memiliki tanggung jawab besar karena bekerja 24 jam melayani warga. Karena itu, mereka berhak menagih janji politik kenaikan sebesar 15 persen pertahun yang pernah disampaikan saat kampanye.

Helldy mencontohkan, pada masa kepemimpinannya, komitmen kenaikan honor RT/RW pernah direalisasikan dari semula per tiga bulan sekali 500 rb menjadi sebulan sekali 1 juta rupiah

Senada, Ketua DPC PPP Kota Cilegon, Haji Sahruji, menegaskan penuntutan kenaikan honor RT/RW bukan sekadar tuntutan sepihak, melainkan bagian dari janji politik kepala daerah terpilih.

“Ini tugas bersama Walikota dan Wakil Walikota untuk menunaikan janji politiknya agar ini juga menjadikan satu komitmen yang harus ditunaikan,” ungkap Sahruji.

Sahruji menilai beban menepati janji itu tidak boleh hanya dibebankan kepada Walikota saja, melainkan menjadi tugas bersama antara kepala daerah dan DPRD untuk mencari jalan keluar dari sisi anggaran.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kota Cilegon, Isro Miraj, mengecam wacana peninjauan atau pengurangan RT/RW yang menyertai polemik tersebut.

Menurutnya, RT dan RW dipilih langsung oleh masyarakat dan memiliki masa kerja 24 jam untuk melayani warga, sehingga sudah sepatutnya hak dan honor mereka diperhatikan secara layak oleh pemerintah daerah, bukan justru dihadapkan pada pilihan mundur.

Melalui pertemuan ini, para pimpinan partai politik di Kota Cilegon sepakat untuk bersama-sama mengawal agar janji-janji politik kepala daerah, khususnya yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat di antaranya perangkat RT dan RW, dapat direalisasikan.

Mereka berharap polemik ini tidak berlarut-larut dan tidak mengganggu kondusivitas serta pelayanan kepada masyarakat luas di Kota Cilegon.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkot Cilegon belum memberikan penjelasan lanjutan terkait polemik pernyataan tersebut maupun kepastian jadwal realisasi . (yogi)