Fajarbanten.co.id- pemohon e-KTP padati kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, bahkan perhari mencapai 400 orang, terutama bagi pemula yang baru berusia 17 tahun.
“Jadi peningkatan permohonan untuk cetak KTP pada beberapa bulan terakhir ini memang sangat meningkat, yang biasanya satu hari hanya 150-200, saat ini sudah sampai 400. Jadi sekarang rata-rata 300-400 pencetakan KTP,” kata Samsudin Kasi Perubahan Status Anak dan Kematian Disdukcapil Pandeglang,Senin 13 Mei 2024.
Samsudin mengatakan, pihaknya sudah melakukan jemput bola untuk mengantisipasi penumpukan pemohon e-KTP di Dukcapil. ” Kita melakukan beberapa inovasi diantaranya membuka di 7 kecamatan pelayanan adminduk dan kita sudah membentuk UPT di Panimbang juga di Mall Pelayanan Publik (MPP). Kita sudah melakukan semacam tempat-tempat pelayanan yang resmi dari Disdukcapil. Masyarakat tidak perlu sebenarnya datang ke Kantor Disdukcapil cukup di Kecamatan-kecamatan yang terdekat untuk pelayanan adminduk,”katanya.
Meskipun ada peningkatan pengajuan pemohon kata dia, jumlah blangko e-KTP di Dukcapil Kabupaten Pandeglang tidak mengalami kekurangan.
“Ketersediaan blangko e-KTP walaupun kadang menipis, kemudian tidak imbang dengan banyaknya permohonan,”katanya.
“Harapan kami untuk Pemerintah Pusat tentunya dropping blangko e-KTP tetap lancar dan alhamdulillah sampai saat ini masih aman untuk ketersediaan blangko KTP,” jelas dia.
Sementara itu di tempat yang sama, Tia Awalia tampak antusias mengajukan permohonan e-KTP untuk pertama yang dia ikuti, mengingat untuk kebutuham melamar pekerjaan. “Baru pertamakali kesini (Disdukcapil-red), jadi syarat untuk melamar pekerjaan,”ujarnya dia. (Asep)