Fajarbanten.co.id, Pandeglang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan melanjutkan kerjasama dalam penampungan serta pengelolaan sampah hingga tahun 2025.
Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pandeglang Berkah Maju (PBM), Jaenal Huri, menyatakan bahwa kerjasama ini berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“PD PBM ini ditugaskan oleh Pemkab Pandeglang untuk melaksanakan kerjasama daerah. Penugasan ini berlangsung hingga September 2025,” kata Jaenal Huri saat ditemui di S’Rizki Pandeglang, Jumat, 7 Februari 2025.
Menurutnya, kerjasama ini memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi daerah. Pada tahun 2024, retribusi dari sektor persampahan mencapai Rp 885 juta dalam kurun waktu empat bulan. Untuk tahun 2025 kata dia, ditargetkan retribusi dari kerjasama ini meningkat menjadi Rp 1,4 miliar dalam satu tahun.
“Nah, untuk kelanjutan kerjasama Pemkab Pandeglang dan Pemkot Serang, kita akan lanjutkan. Kenapa? Karena memang berkontribusi signifikan terhadap PAD dari sektor persampahan,” jelasnya.
Asisten Daerah (Asda) I Setda Pandeglang, Nuriah, menambahkan bahwa kerjasama antara Pemkab Pandeglang dan Pemkot Serang diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), kemudian dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama.
“Pemkab Pandeglang menunjuk perusahaan daerah atau BUMD, yaitu PBM, untuk melaksanakan PKS dalam pengelolaan sampah,” ungkapnya.
Nuriah juga meminta dukungan semua pihak agar target retribusi PAD tahun 2025 dapat tercapai. Dengan melihat capaian tahun sebelumnya, ia optimistis kerjasama ini dapat terus berlanjut.
“Maka tidak menutup kemungkinan di tahun 2025 ini akan masuk juga. Artinya, kerjasama itu tidak menutup kemungkinan dilanjutkan lagi,” tandasnya. (Asep)