Oleh : Yemmelia
Pembalakan hutan dan eksploitasi tambang terus berlangsung dengan dalih pembangunan ekonomi, padahal keduanya meninggalkan biaya sosial dan lingkungan yang jauh lebih besar daripada keuntungan sesaat yang dihasilkan. Laju kerusakan hutan akibat penebangan liar dan kegiatan tambang tidak pernah sebanding dengan kecepatan reboisasi. Butuh puluhan bahkan ratusan tahun bagi hutan untuk pulih, sementara pembalak hanya butuh hitungan hari untuk menumbangkan puluhan hektar.
Lebih ironis, pendapatan dari kayu maupun hasil tambang tidak mampu menutup kerugian jangka panjang yang ditimbulkan. Setiap tahun, Indonesia menanggung biaya besar akibat banjir bandang, tanah longsor, krisis air bersih, dan rusaknya habitat satwa. Kerusakan ekosistem ini menimbulkan beban negara, mengancam keselamatan masyarakat, dan memiskinkan wilayah yang sebelumnya kaya akan sumber daya alam.
Kerusakan hutan bukan hanya soal hilangnya pepohonan, tetapi hilangnya penyangga kehidupan. Hutan adalah sistem penahan erosi, penjaga DAS, penyimpan karbon, sumber obat-obatan alami, serta identitas budaya masyarakat adat. Ketika hutan dirusak, yang hilang bukan hanya batang kayunya—yang hilang adalah masa depan.
Tambang pun demikian. Dari luar tampak menjanjikan, tetapi ketika sumbernya habis, yang tertinggal adalah lubang menganga, air asam tambang, konflik sosial, dan ekonomi lokal yang lumpuh. Keuntungan perusahaan tidak pernah menutup biaya rehabilitasi, sementara masyarakat harus menanggung dampaknya sepanjang hidup.
Sudah waktunya kebijakan pembangunan menempatkan kelestarian alam sebagai prioritas utama, bukan sekadar embel-embel dokumen perizinan. Reboisasi tidak boleh hanya menjadi formalitas. Pengawasan harus diperketat, penegakan hukum harus tegas, dan kepentingan masyarakat harus diprioritaskan dibanding keuntungan jangka pendek segelintir pihak.
Menjaga hutan bukan sekadar pilihan moral ini adalah kebutuhan untuk mempertahankan kehidupan, melindungi generasi mendatang, dan memastikan negeri ini tidak terus membayar mahal atas kesalahan pengelolaan sumber daya alam.
