Tangerang – Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Tangerang dimulai hari Senin (25/10/2021) lalu.
Kegiatan PTM tersebut diselenggarakan 45 SD baik negeri dan swasta di seluruh Kota Tangerang, termasuk juga SD yang berada di wilayah Kecamatan Cibodas.
Camat Cibodas Edi Mahyudi yang melakukan monitoring pelaksanaan PTM tingkat SD di kecamatan Cibodas, mengingatkan siswa dan tenaga pengajar untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) karena sebagian besar siswa SD dibawah 12 tahun ini belum divaksinasi.
“Kepada pihak sekolah, saya selalu ingatkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan kepada semua peserta didik saat melaksanakan PTM terbatas ini, karena kan sebagian besar siswa SD belum divaksinasi,” ujarnya, dilansir fajarbanten.com.
“Saya juga minta setiap sekolah dan setiap kelas harus punya satgas Covid-19,” imbuh Camat saat meninjau pelaksanaan PTM terbatas di SD Cibodas 1, Senin 15 November 2021.
Camat juga menghimbau kepada orang tua atau wali murid untuk terus mengingatkan anaknya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi covid-19 belum berakhir.
“Setiap hari nanti kita monitoring dan evaluasi kekurangan dan kelebihannya. Saya juga sudah minta sekolah untuk tidak mengizinkan kantin dan pedagang yang biasa berjualan di depan sekolah.”ujarnya.
Camat juga mengungkapkan, pihak sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan seperti mengecek suhu saat akan masuk kelas, mewajibkan siswa dan guru mencuci tangan, mengikuti arah masuk dan keluar, memakai masker, hingga orangtua yang tidak diperbolehkan mengantar ke dalam area sekolah.
“Dan juga anak-anak yang masuk itu harus sudah vaksin, kalau belum orang tuanya harus sudah vaksin, jaga kesehatan dan keselamatan jadi prioritas utama,” tegasnya.
Lebih lanjut Camat menuturkan, pihaknya khawatir jika orang tua siswa belum vaksin Covid-19, karena potensi penularan Covid-19 dari orang tua ke siswa, dan menjadi klaster baru.
“Kota Tangerang ini sudah level 1 kita berharap dengan disiplin prokes bisa kembali seperti sediakala,” pungkasnya. (*/cr1)