Fajarbanten.co.id – Komisi IV DPRD Pandeglang berencana memanggil sejumlah pihak terkait menyusul penyegelan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Gerendong, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, yang dilakukan oleh ahli waris atas nama H Isa bin Sumatri.
Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan dari berbagai pihak guna mencari solusi atas persoalan yang terjadi.
“Kita rencanakan pemanggilan pihak-pihak terkait, mulai dari kepala sekolah, dinas pendidikan, BPKAD, termasuk ahli waris untuk diminta keterangan,” ungkap Udi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa 19 Januari 2026.
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, permasalahan penyegelan sekolah harus segera diselesaikan agar tidak berdampak pada kegiatan belajar mengajar (KBM) para murid. Ia pun meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang untuk merespons cepat persoalan tersebut.
“Kalau tidak cepat beres, khawatir akan menghambat KBM para murid. Makanya Pemkab harus cepat respon,” katanya.
Udi berharap, persoalan antara Pemkab Pandeglang dan ahli waris dapat segera menemukan titik temu sehingga aktivitas belajar mengajar dapat kembali berjalan normal.
“Semoga ada solusi lah yang bisa disepakati Pemkab dengan ahli waris. Supaya anak-anak bisa belajar normal kembali, tanpa menganggu mereka saat belajar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Udi menyebut penyegelan sekolah oleh ahli waris bukan kali pertama terjadi di Kabupaten Pandeglang.
Menurutnya, kasus serupa pernah terjadi sebelumnya dan telah diselesaikan.
“Jadi tidak hanya keli ini saja, tapi dulu juga pernah ada, tapi sudah selesai. Makanya saya rasa ini harus jadi pelajaran bagi Pemkab ke depannya, supaya aset-aset di luar bisa secepatnya disertifikasi,” pungkasnya. (Asep)
