Kinerja Pendapatan Lebak Menguat, Pajak dan Retribusi Lampaui Target Triwulan I

oleh
Caption: Plt Kepala Bapenda Lebak, Agung Budi Santoso
Caption: Plt Kepala Bapenda Lebak, Agung Budi Santoso

FAJARBANTEN.CO.ID – Realisasi pendapatan pajak daerah Kabupaten Lebak hingga 31 Maret 2026 menunjukkan capaian positif. Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat penerimaan telah melampaui target pada triwulan pertama tahun ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Lebak, Agung Budi Santoso, mengatakan pihaknya menargetkan realisasi pajak daerah pada triwulan I sebesar 15 persen dari total target tahunan yang mencapai lebih dari Rp250 miliar.

“Per 31 Maret 2026, realisasi pajak daerah sudah mencapai sekitar Rp45,4 miliar atau 18,16 persen. Ini melampaui target triwulan pertama,” ujar Agung di Lebak, Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif jajaran Bapenda dalam mengoptimalkan penagihan, pemutakhiran data, serta profiling wajib pajak. Ia menilai kinerja tim mulai menunjukkan hasil yang signifikan.

“Pendataan dan penagihan yang dilakukan secara optimal menjadi faktor utama peningkatan ini,” katanya.

Agung menambahkan, capaian tersebut berperan penting dalam menjaga ketersediaan kas daerah, terutama menjelang kebutuhan belanja besar seperti pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), bantuan sosial, serta program prioritas lainnya.

“Ketersediaan Pendapatan Asli Daerah sangat penting untuk menjaga likuiditas di RKUD, terutama menjelang Lebaran,” ujarnya.

Selain pajak, sektor retribusi daerah juga mencatat kinerja yang melampaui target awal. Dari target Rp23,5 miliar, realisasi hingga akhir Maret telah mencapai sekitar 24 persen, melampaui target triwulan I sebesar 15 persen.

“Capaian retribusi sudah 24 persen. Ini menunjukkan kinerja pendapatan daerah pada triwulan pertama cukup kuat,” kata Agung.

Berdasarkan data Bapenda Lebak, total pendapatan pajak dan retribusi daerah hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp51,49 miliar atau 18,80 persen dari target Rp273,94 miliar. Rinciannya, pajak daerah terealisasi sebesar Rp45,76 miliar (18,28 persen) dan retribusi daerah Rp5,73 miliar (24,29 persen).

Beberapa jenis pajak dengan capaian tertinggi antara lain Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 28,65 persen, Pajak Air Tanah 26,07 persen, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor hotel sebesar 25,18 persen.

Sementara itu, sejumlah sektor masih perlu ditingkatkan, seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang baru mencapai 7,83 persen serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 8,52 persen.

Di sektor retribusi, capaian tertinggi berasal dari Dinas Pekerjaan Umum melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebesar 48,29 persen, disusul Dinas Kesehatan 35,38 persen dan Dinas Tenaga Kerja 30,28 persen. Namun, beberapa sektor lainnya masih menunjukkan realisasi rendah, termasuk sektor pertanian dan layanan peternakan.

Ke depan, Bapenda Lebak berkomitmen untuk terus mendorong inovasi dalam peningkatan pendapatan daerah. Berbagai strategi telah disiapkan melalui rapat koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah pusat.

“Kami terus memetakan potensi serta merumuskan strategi peningkatan pendapatan. Inovasi akan terus dikembangkan, baik di sektor pajak maupun retribusi,” ujar Agung.

Dengan capaian yang melampaui target pada awal tahun, Pemerintah Kabupaten Lebak optimistis kinerja pendapatan daerah tahun 2026 akan terus meningkat dan mampu menopang pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah. (Ajat)