Fajarbanten.co.id- Ketua dan Pengurus Karang Taruna Kecamatan se-Kabupaten Pandeglang akan menyelenggarakan Temu Karya Daerah (TKD) Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Tahun 2025.
Kegiatan TKD tersebut akan digelar pada 20 Oktober 2025 mendatang. Karena dinilai, mengalami kekosongan kepengurusan selama periode 2020–2025.
Ketua Organizing Committee (OC) TKD Karang Taruna Kabupaten Pandeglang, M. Basyir mengatakan, hasil kesepakatan semua ketua dan pengurus karang taruna kecamatan akan segera menggelar TKD Kabupaten Pandeglang. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah nyata menghidupkan kembali eksistensi organisasi sosial kepemudaan tersebut.
”Langkah ini menjadi titik balik penting bagi gerakan sosial pemuda di Pandeglang. Bukan sekadar agenda administratif, melainkan bentuk refleksi kritis terhadap stagnasi kelembagaan dan minimnya perhatian terhadap pembinaan generasi muda di tingkat daerah,” katanya.
Menurut M. Basyir, inisiatif ini muncul dari kesadaran moral akan pentingnya keberadaan Karang Taruna sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam bidang kesejahteraan sosial.
”Sudah terlalu lama Karang Taruna Kabupaten Pandeglang berada dalam ruang hampa kepemimpinan. Padahal, organisasi ini adalah wadah strategis bagi generasi muda untuk mengartikulasikan gagasan sosial, membangun solidaritas, dan bersinergi dengan pemerintah dalam menjalankan fungsi sosial kemasyarakatan,” ujar Basyir.
Soalnya, kata dia, pelaksanaan Temu Karya Daerah merupakan bentuk tanggung jawab sosial untuk menghidupkan kembali denyut nadi Karang Taruna di Pandeglang agar tidak hanya menjadi simbol organisasi tanpa substansi.
”Para pemuda tidak boleh terus menunggu arahan dari struktur di atas, sebab kesadaran sosial tidak boleh dibatasi oleh birokrasi,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) TKD Karang Taruna Kabupaten Pandeglang, Iding Gunadi Turtusi mengatakan, pengambilalihan inisiatif oleh para Ketua Kecamatan merupakan bentuk koreksi terhadap ketidakpedulian Karang Taruna Provinsi Banten yang dinilai gagal menjalankan tanggung jawab moral dalam organisasi.
“Selama ini Karang Taruna Provinsi Banten abai terhadap legalitas kelembagaan di Kabupaten Pandeglang dan minim perhatian dalam melakukan pembinaan di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa,” ungkap Iding.
Menurut dia, Temu Karya Daerah 2025 menjadi momentum penting untuk melakukan konsolidasi dan rekonstruksi moral organisasi.
”Agar Karang Taruna tidak hanya hidup di atas kertas, melainkan benar-benar hadir di tengah masyarakat dengan kerja nyata,”ujarnya.(Iman)
Kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Dinilai Pasif, Ketua Kecamatan Akan Segera Gelar TKD 2025
