Fajarbanten.co.id – Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJBp) Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Stakeholder Day dan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada hari Selasa, 13 Agustus 2024 bertempat di aula Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten, Kota Serang. 1Kegiatan hari ini merupakan kegiatan atau forum yang mempertemukan Kanwil DJPb Provinsi Banten dengan pengguna layanan dan para pihak terkait secara pentahelix (lima) unsur yaitu satuan kerja, pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat dan media.
Kegiatan ini dibuka dengan pemaparan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Suska. Dalam sambutannya, dirinya menyampaikan materi terkait Standar Pelayanan dan Tugas Fungsi Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, serta peningkatan integritas dalam pelayanan publik yang mencakup aspek Integritas, Anti Korupsi, Anti Gratifikasi, Kanal Pengaduan, Tolak dan Lapor Gratifikasi, keberlanjutan Wilayah Bebas dari Korupsi, serta implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016.
Pada kesempatan ini juga dilakukan peluncuran inovasi Handbook dan aplikasi CATAT (Chat antar KPPN dan Satker) dalam rangka peningkatan layanan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten dan KPPN Serang.
Suska menegaskan, Forum Konsultasi Publik menjadi ajang untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui keterlibatan langsung para pengguna jasa, mitra kerja, dan masyarakat. Beliau menyampaikan bahwa forum ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menyempurnakan standar pelayanan di lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten dan KPPN Serang.
“Kegiatan ini merupakan upaya kami dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik melalui pelibatan aktif publik guna menyempurnakan standar pelayanan di lingkup Kanwil Perbendaharaan Provinsi Banten dan KPPN Serang, sekaligus sebagai media untuk silaturahmi dan berinteraksi secara langsung dengan para pengguna jasa, mitra dan masyarakat,“ tegasnya.
Suska juga menambahkan, “Kanwil DJPb Provinsi Banten memiliki peran strategis dalam mengawal pengelolaan Dana APBN. Penggunaan dana APBN tersebut adalah untuk pembangunan infrastruktur di wilayah Banten, pembangunan dan sarana prasarana sekolah, fasilitas kesehatan, bantuan sosial, penanggulangan bencana, dukungan ketahanan pangan, keamanan, dan lain sebagainya. Kami berharap Satuan Kerja dan Pemda dapat membuat perencanaan anggaran yang baik, mengelola pelaksanaan anggaran secara efektif, efisien dan tepat sasaran, serta membuat pelaporan keuangan yang akuntabel dan transparan. Kami juga berharap semua program dan kegiatan segera dilaksanakan agar roda perekonomian di Banten bisa lebih baik, tingkat kemiskinan dan pengangguran berkurang, dan manfaat dari pembangunan bisa segera dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.”
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Serang, Soegihartono, memberikan pemaparan mengenai Standar Pelayanan dan Tugas Fungsi KPPN Serang, dan mengenai Integritas, Anti Korupsi, Anti Gratifikasi, Kanal Pengaduan, Tolak dan Lapor Gratifikasi. Beliau menjelaskan jenis-jenis layanan yang terdapat di KPPN Serang.
“Pelayanan yang kita berikan ada 14 layanan. Masing-masing layanan mempunyai standar pelayanan,” ujar Soegihartono.
Adapun layanan yang terdapat di KPPN Serang diantaranya : Penerbitan SP2D atas SPM LS dan Non LS, Penerbitan SP2B BLU, Penerbitan SPHL dan SP3HL, Pengesahan SP3HL BJS Persetujuan MPHL-BJS, Layanan Konsultasi Stakeholder, Pendaftaran Data Supplier dan Data Kontrak, Perubahan Data Supplier dan Data Kontrak, Pengesahan SKPP, Persetujuan/Penolakan Permintaan UP dan/atau TUP, Penerbitan SHR, Penyelesaian Retur SP2D, Penerbitan Nota Konfirmasi Penerimaan Negara, Persetujuan Pembukaan Rekening, dan Penerbitan SKTB.
Acara ini dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang interaktif, dimana para peserta forum berkesempatan untuk memberikan masukan, saran, dan pertanyaan terkait layanan publik dan pengelolaan keuangan negara di wilayah Banten. Dalam sesi ini, Kepala Balai BPOM di Serang, Mojaza Sirait, memberikan tanggapan mengenai pelayanan Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten.
“Pelayanan selama ini sangat baik. Rutin berkomunikasi dan berkoordinasi, tidak ada kendala sama sekali. Indikator-indikator pola anggaran tentu ingin kita penuhi sebaik-baiknya. Di sini kami mohon selalu supportnya untuk diberikan masukan. Kami yakin kedepannya pelayanan akan terus terjaga dengan baik,” Mojaza.
Selain itu, Kepala Bidang Keuangan Polda Banten, Retno Dwiyanti, juga memberikan tanggapan dan saran mengenai kualitas layanan Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten dan KPPN Serang. “Saya selaku Kepala Bidang Keuangan Polda Banten, sejauh ini pelayanan Kanwil DJPb Provinsi Banten dan KPPN Serang sangat maksimal. Kami mengucapkan terima kasih atas semua support yang diberikan untuk Polda Banten. Untuk kedepannya saya ada saran tentang penilaian IKPA. Untuk proses pencapaian IKPA kami mohon bimbingan, evaluasi dan arahan untuk satker khususnya di Polda Banten.”
Selanjutnya, Tri May Lestari selaku Kepala Sub Bidang Kas Daerah BPKAD juga memberikan tanggapan. ”KPPN selalu memberikan respon yang cepat kepada kami, baik konsultasi secara online maupun datang langsung ke KPPN. Saya merasa sinergi kita sangat baik.”
Kegiatan ditutup dengan office tour dan penandatanganan berita acara sebagai bentuk dukungan peningkatan kualitas layanan dan penguatan integritas Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten dan KPPN Serang. (*/yogi)