FAJARBANTEN.CO.ID – Setelah dilaporkan oleh masyarakat PT. WSMB atas dugaan mark-up pengadaan web Desa dengan nomor laporan Pengaduan 05/LP-M/2/2025,.
Kini giliran Kepala Desa Wanayasa, (Tobri) Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, mendatangi Polda Banten untuk melaporkan dugaan kasus penipuan terkait pengadaan website desa oleh Rumah Konsultan IKA UNBAJA Global, pada Senin (03/03/2025).
Dalam keterangannya, A Tobri menyampaikan bahwa pihak desa telah melakukan pembayaran penuh melalui transfer pada tahun 2023 kepada Pihak ketiga dalam hal ini Rumah Konsultan IKA UNBAJA Global.
Namun, hingga saat ini, website yang dijanjikan belum juga terealisasi. Berulang kali pihak desa menegur dan meminta pertanggung jawaban kepada pihak ketiga namun tidak ada hasil.
“Kami sudah membayar lunas sejak tahun 2023 lalu, tetapi sampai sekarang website tersebut belum ada bentuknya. Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti kasus ini,” ujar Tobri.
Sertu Untung Baehaki Babinsa yang turut hadir dalam pelaporan ini menegaskan bahwa pendampingannya bertujuan untuk memastikan kepala desa mendapatkan perlindungan hukum serta proses pelaporan berjalan dengan lancar.
“Kehadiran kami sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah desa dalam menjalankan tugasnya, serta memastikan kasus ini mendapatkan perhatian yang serius,” ungkap Babinsa.
Dari informasi yang di dapat Pihak penyidik Polda untuk efisiensi Kades disarankan melakukan pelaporan ke Polres Serang agar penanganannya lebih cepat.
Tobri berharap besok laporan ini dapat diterima Polres Serang dan segera ditindaklanjuti agar mendapatkan kepastian hukum dan keadilan atas dugaan penipuan yang terjadi, karena sebenarnya tak hanya Desa Wanayasa tetapi ada Desa lain di Kecamatan Tirtayasa yang juga menjadi korban.(***)