FAJARBANTEN.CO.ID-Imbas dari pengadaan buku administrasi desa yang menelan anggaran hingga Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta per desa. DPRD Pandeglang akan memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang untuk dimintai penjelasan.
Anggota Komisi I DPRD Pandeglang, Miftahul Farid Sukur, mengaku pihaknya mempertanyakan mekanisme pengadaan buku administrasi desa yang dilakukan oleh DPMPD.
“Maka, secepatnya kami akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala DPMPD Pandeglang,” ungkap Farid di Gedung DPRD Pandeglang, Senin 29 September 2025.
Politisi Partai Golkar itu menilai, anggaran pengadaan buku administrasi desa yang mencapai jutaan rupiah per paket terasa tidak masuk akal, terlebih jika dibandingkan dengan jumlah buku yang diterima masing-masing desa.
“Buku apa yang harganya mencapai jutaan rupiah. Itu kan hanya Alat Tulis Kantor (ATK),” katanya.
Farid juga mempertanyakan alasan DPMPD mengakomodasi pengadaan buku tersebut. Menurutnya, jika memang menggunakan Dana Desa (DD), seharusnya pembelian bisa dilakukan langsung oleh pemerintah desa sesuai kebutuhan masing-masing.
“Untuk itu, saya akan memanggil Kepala DPMPD-nya, untuk menanyakan soal pengadaan buku desa itu. Sejauh mana urgensi buku itu, dan kenapa mesti DPMPD yang mengakomodir,” ujarnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa setiap desa di Kabupaten Pandeglang harus mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta untuk pengadaan buku administrasi desa bergambar Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Desa tahap I tahun 2025 dan pengadaannya diakomodasi oleh DPMPD.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagian desa telah menerima buku administrasi tersebut sebanyak enam unit, sementara sebagian lainnya belum menerima, meskipun pembayaran telah dilakukan secara serentak bersamaan dengan pencairan Dana Desa tahap pertama tahun 2025. (Asep)