fajarbanten.co.id – Pengurus Persatuan Olahraga Layar Seluruh Indonesia (PORLASI) Provinsi Banten menyampaikan surat keberatan atas klaim sepihak yang dilakukan oleh PORLASi Kalimantan Timur yang diduga dibeking oknum PB PORLASi dengan melanggar prosedur mutasi atlet yang berlaku.
Kabar ini berkembang setelah viralnya surat keberatan Pengprov PORLASI Banten dan ditolaknya nama atlet Banten atas nama Kirana dan Roger yang masih berstatus atlet Banten.
Penolakan tersebut diduga karena adanya pengkondisian yang dilakukan oleh oknum PB PORLASi untuk dialihkan ke Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Bidang Oraganisasi KONI Banten Tighar Sugarba membenarkan adanya upaya culas dari Pengprov PORLASI Kalimantan Timur tersebut.
“Dari surat yang kami terima dari Pengprov PORLASI Banten perihal permasalahan ini memang ada pelanggaran yang dilakukan oleh Pengprov PORLASI Kaltim, bahkan ada isu keterlibatan oknum PB PORLASI,” katanya.
“Hal ini akan kami klarifikasi kebenarannya karena informasi terakhir pendaftaran atlet layar atas nama Kirana dan Roger tanpa alasan yang jelas oleh Panitia BK PON PB Porlasi,” imbuh Tighar.
Pengprov PORLASI Banten akan tetap mendaftarkan atletnya tersebut, karena selama ini pembinaan baik honor maupun peralatan diberikan kepada kedua atlet tersebut.
“Kedua atlet ini merupakan atlet Program Jangka Panjang yang bersumber dari APBD Provinsi Banten, dan merupakan program spesial untuk atlet potensial asal Banten,” pungkas Tighar.
Dijelaskan juga perihal pindah atau mutasi atlet bukanlah hal yang tabu namun ada aturan yang melekat dalam AD-ART KONI.
“Prihal mutasi atlet sudah ada aturanya dan kewajiban pengprov cabang olahraga mentaatinya, namun ada prosedur yang diikat oleh aturan yang tercantum dalam AD-ART KONI, jika isu ini benar maka pelanggaran AD-ART KONI sudah terjadi dan akan masuk dalam ranah hukum keolahragaan, kami akan klarifikasi masalah ini dalam waktu dekat,” tegas Tighar
Dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan, PB PORLASI belum memberikan tanggapan.(Bad)