Fajarbanten.co.id – Sebanyak 80 perwakilan perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Provinsi Banten menggelar Musyawarah Nasional (Muswil) 2024 di ASTON Hotel Serang, Rabu (18/12/2024).
Dalam kesempatan ini, turut hadir perwakilan dari APJII Pusat dan Dewan Pengawas (Dewas) APJII Banten.
Rivan Firman sebagai ketua panitia yang juga Ketua APJII Banten periode 2021-2024 mengatakan di Muswil APJII kali ini hanya ada 2 kandidat yaitu Syafrudin dari PT Putra Lebak dan Ahmad Rifai dari PT PALAPA Media.
Keduanya akan dipilih melalui sistem voting dari 68 anggota APJII yang datang dan mengkonfirmasi.
“Sedangkan untuk total APJII Banten saat ini ada 86 anggota,” ujar Rivan sesaat sebelum Muswil.
Rivan juga mengatakan, Muswil ini juga sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban ketua dan pengurus periode sebelumnya kepada forum.
“Diharapkan dengan terpilihnya ketua baru, APJII bisa semakin solid dan tetap menjaga netralitas dalam menjalankan bisnis intenet di Banten. Karena APJII ini asosiasi pelaku bisnis, dimana di dalamnya ada saja persaingan, tapi diharapkan berjalan dalam kompetitif dan sehat,” jelas Rivan.
Sementara itu Tigor Jonson Kabid Koordinator Hukum dan Kewilayahan APJII mengatakan proses Muswil APJII Banten ini sudah sangat baik karena melalui proses demokrasi dengan adanya calon-calon yang maju.
“Selanjutnya ketua dan pengurus langsung bekerja menyusun visi dan misi seperti program kerja untuk 4 tahun mendatang bagi 86 anggotanya,” jelas Tigor.
Dikatakan Tigor, kinerja APJII Banten juga sudah sangat baik karena melakukan penyerapan aspirasi sebelum dilaksanakannya pemilihan.
Aspirasi-aspirasi ini jika bisa diselesaikan di tingkat wilayah pastinya akan sangat baik. “Namun jika tidak bisa dan membutuhkan saran-saran dari pusat, pasti akan dibawa ke APJII Pusat untuk dikaji bersama secara mendalam,” imbuh Tigor.
Tigor juga mengingatkan APJII Banten dan daerah lainnya memiliki permasalahan yang sama diantaranya batas tarif bawah. Namun dalam hal ini APJII tidak mempunya kewenangan dari sisi punisment bagi yang melanggar.
“Ini adalah kemenangan pemerintah
APJII hanya bisa mendorong dan tidak punya kewenangan hukum, masalah tarif juga harus melibatkan Komisi Persaingan Usaha. Hanya pemerintah yang punya kewenangan mencabut ijin jika ada yang melanggar,” tegas Tigor.
Sampai saat ini APJII memiliki sekitar 1200 member di 15 Wilayah di Indonesia, yang isinya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyedia jasa layanan internet.
“Diharapkan APJII di daerah yang merupakan kepanjangan tangan dari pusat bisa melakukan program-program pusat dengan baik dan bisa terus mensejahterakan para anggotanya di masa akan datang,” pungkas Tigor.
Muswil APJII kali ini menetapkan Syafrudin dari PT Putra Lebak menjadi ketua APJII Banten periode 2024-2028 yang akan segera menyusun pengurus dan proker dalam waktu 1 bulan mendatang. (yogi)