Gali Potensi Pendapatan, Bapenda Kab. Serang Andalkan warung BPHTB dan Mobil Keliling Tahun Ini

oleh

SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang menetapkan dua program utama sebagai prioritas untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah pada tahun 2026, yaitu penggalian potensi Pajak Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pelayanan melalui program Mobil Keliling (Moling).

Kepala Bidang Penagihan Bapenda Kabupaten Serang, TB. Rully Fahrul Fala, S.Kom., menjelaskan bahwa sektor BPHTB menjadi fokus utama karena berkaitan erat dengan dinamika pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik yang terus meningkat di wilayah Kabupaten Serang. Semakin tinggi aktivitas transaksi jual beli, pewarisan, atau peralihan hak atas tanah dan bangunan, maka potensi penerimaan dari sektor ini pun semakin besar dan harus dikelola secara optimal.

Sebagai terobosan baru yang mulai dijalankan tahun ini, Bapenda meluncurkan inovasi bernama Warung BPHTB. Program ini dibentuk mengingat masih banyak masyarakat yang belum memahami aturan, prosedur, maupun kewajiban perpajakan terkait peralihan aset properti. Melalui konsep ini, Bapenda menghadirkan pelayanan yang bersifat informatif, edukatif, dan administratif di titik-titik strategis maupun mendekati lokasi masyarakat.

“Warung BPHTB adalah program baru yang kami luncurkan tahun ini. Tujuannya untuk memberikan pemahaman sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengurus kewajiban BPHTB. Karena program ini masih baru, kami sadar masih banyak wajib pajak maupun masyarakat luas yang belum mengetahui keberadaan dan manfaat layanan ini. Oleh karena itu, sosialisasi dan pendampingan menjadi bagian utama dari program ini agar masyarakat tidak merasa kesulitan saat harus mengurus perpajakan atas perolehan aset,” urai TB. Rully.

Di samping itu, program Moling atau Mobil Keliling merupakan langkah strategis lain untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada wajib pajak di seluruh pelosok wilayah. Menggunakan kendaraan operasional yang berkeliling, petugas tidak hanya memberikan kemudahan akses informasi dan menerima pembayaran pajak, tetapi juga melakukan pendataan objek pajak yang belum terjangkau atau belum tercatat dengan baik. Dengan cara ini, potensi penerimaan yang selama ini belum tergali dapat dioptimalkan secara maksimal.

“Program Moling memudahkan masyarakat yang jauh dari kantor pelayanan kami. Mereka bisa berkonsultasi, melaporkan, hingga membayar pajak di lokasi yang kami tentukan. Di saat yang sama, kami juga memetakan potensi baru agar tidak ada objek pajak yang tertinggal,” tambahnya.

TB. Rully berharap, melalui penetapan prioritas dan inovasi pelayanan yang berorientasi pada kemudahan masyarakat ini, target pendapatan daerah yang telah ditetapkan dapat tercapai bahkan terlampaui. Peningkatan penerimaan pajak daerah ini nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembiayaan berbagai program pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang.