Gaji Tak Kunjung Cair, Perangkat Desa di Pandeglang Kepung Kantor BPKD

oleh

Fajarbanten.co.id – Ratusan perangkat desa se-Kabupaten Pandeglang, melakukan aksi unjuk rasa (unras) di depan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Senin 17 Februari 2025.

Dalam aksinya, Ratusan Prades menuntut Pemkab Pandeglang, agar segera membayarkan gaji atau penghasilan tetap (Siltap) pada tahun 2024 dan 2025 ini.

Pantauan dilokasi, selain melakukan orasi, ratusan perangkat desa juga melakukan aksi bakar ban dan melempari Kantor BPKD dengan botol aqua serta rerumputan hingga merusak fasilitas umum yang ada di kawasan Kantor BPKD tersebut.

Meski diguyur hujan, para Prades pun tetap bertahan bahkan demi menyampaikan kekecewaan atas lambatnya pembayaran gaji oleh Pemkab Pandeglang.

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Pandeglang, Agus Muhamad Toha mengatakan, aksi untuk rasa yang dilakukan para perangkat desa ini untuk menuntut kepastian pembayaran Siltap tahun 2024, dan meminta Siltap di tahun 2025 dibayar tiap bulan oleh Pemkab Pandeglang.

“Siltap kami yang belum dibayarkan oleh Pemkab Pandeglang yaitu bulan Desember 2024. Dan tahun 2025 ini juga belum dibayar, kami datang ke sini untuk meminta kepastian dari Pemkab Pandeglang,”katanya.

Dikatakan Agus, biasanya gaji atau Siltap itu dibayar per tiga sampai empat bulan sekali, namun untuk bulan Desember 2024 lalu belum dibayarkan, dan tahun 2025 ini juga belum jelas.

“Makanya kami menuntut agar Pemkab Pandeglang segera membayarkan Siltap kami, karena kami juga butuh untuk membiayai kebutuhan keluarga kami,” katanya.

Agus menjelaskan, besaran Siltap per bulannya itu untuk Sekretaris Desa (Sekdes) sebesar Rp 2,2 juta dan untuk Kasi, Kaur dan Kadus sekitar Rp 2 juta lebih.

“Siltap ini biasa kami dapat per tiga bulan atau empat bulan sekali. Namun sekarang ini untuk Bulan Desember 2024 belum, dan kami pun minta Siltap tahun 2025 dibayar tiap bulan, karena kami pun ingin menikmati hasil kerja kami setiap bulan seperti pegawai yang lainnya,” ungkapnya.

Diakuinya, pada saat aksi demo pihaknya pun sempat dipanggil oleh pihak BPKD dan di dalam pihaknya beraudiensi dan dibuat kesepakatan. Hasil dari kesepakatan itu, Siltap bulan Desember 2024 akan dibayar paling lambat akan dibayarkan tanggal 28 Februari 2025 ini.

“Dan selain itu, untuk Siltap 2025 karena para Prades menuntut ingin dibayar tiap bulan, maka informasinya itu akan dihitung kembali kebutuhan anggaran Siltap itu,” tuturnya.

Sementara, Kepala BPKD Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin menuturkan, memang hari ini BPKD kedatangan para perangkat desa untuk meminta kejelasan terkait pembayaran Siltap Bulan Desember 2024, kemudian penyaluran ADD tahun 2025 dan pembayaran Siltap setiap bulan.

“Satu-satu tuntutan mereka sudah kami sampaikan, kondisi keuangan Pemkab Pandeglang yang memang sedang tidak baik-baik saja. Sehingga terjadi keterlambatan pembayaran Siltap,” imbuhnya.

“Tapi sudah kita sampaikan bahwa untuk Siltap Desember 2024 akan kita salurkan selambatnya tanggal 28 Februari 2025,” sambungnya.

Untuk membayarkan Siltap Desember 2024 lanjut Yahya, pihaknya punya waktu selam dua pekan, dan sebetulnya juga kondisi Kas Daerahnya juga belum mencukupi.

“Tapi nanti kita akan coba hitung lagi, karena ada beberapa yang akan masuk ke Kas Daerah,” pungkasnya. (Asep)