Dua WBP Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Kalapas Kelas II A Serang

oleh

FAJARBANTEN.CO.ID – Belum lama ini diketahui bahwa, dua orang warga binaan lapas kelas II Serang meninggal dunia. Atas kejadian tersebut, Dokter Lapas Kelas II A Serang, Drg Singgih Nur Priyatno mengatakan, meninggalnya dua orang WBP tersebut diakibatkan mereka meminum cairan handsanitizer yang dicampur dengan coca-cola.

“Awalnya waktu saya sedang mengobati WBP di salah satu blok, kemudian ada tamping (tahanan pendamping yang datang meminta handsanitizer dengan alasan sudah izin dokter dan digunakan untuk membersihkan luka, koreng salah satu WBP,” ucap Singgih,” Jumat (1/12/2023).

“Betul memang handsanitizer tersebut digunakan untuk mengobati luka, namun sisanya ternyata malah dicampur dengan minuman bersoda dan diminum oleh beberapa orang WBP dan menyebabkan korban jiwa,” imbuh Singgih.

Senada dijelaskan Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono. Menurut Fajar pada Senin, 27 November 2023 lalu, ada warga binaan yang dengan sengaja mencampurkan handsanitizer dengan coca – cola kemudian diminum bersama-sama, dan menyebabkan beberapa orang WBP merasakan sakit dan mual-mual.

“Kami langsung membawa mereka (WBP) ke poli klinik dan selanjutnya dirujuk ke rumah sakit, setelah diperiksa ternyata itu dampak dari mereka meminum campuran handsanitizer dengan coca cola, namun sangat disayangkan ada dua orang warga binaan yang tidak tertolong sehingga meninggal Dunia,” terang Fajar.

Ditambahkan Fajar, total saat itu ada 15 WBP yang ikut meminum campuran tersebut.

“Dalam perkembangnya kami telah berkomunikasi dengan pihak keluarga dan menjelaskan semuanya dan pihak keluarga WBP sudah menerima dengan ikhlas,” pungkasnya.

Lapas Kelas IIA Serang kedepan, lanjut Fajar, tentunya akan lebih selektif dan hati hati, serta lebih waspada, khususnya terkait keberadaan obat-obatan di klinik.

“Mulai dari pejabat struktural hingga tamping kami berikan ketegasan terkait deteksi dini dan memaksimalkan kontrol lingkungan. Kami juga sudah menjalani pemeriksaan baik dari pusat, Ditjenpas, Inspektorat hingga pihak Kanwil Kemenkumham Banten,” tandas Fajar.