Fajarbanten.co.id – Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang melontarkan kritik tajam terhadap rencana kerja sama penampungan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka menilai, kebijakan tersebut terlalu berisiko jika hanya mengejar keuntungan finansial tanpa kajian mendalam terkait dampak pencemaran lingkungan.
Anggota Komisi III DPRD Pandeglang, Ade Muamar, menegaskan agar DLH mempertimbangkan secara serius potensi dampak lingkungan dari kerja sama tersebut.
“Tadi kami sudah panggil pihak DLH Pandeglang. Kami tegaskan agar mematangkan kajiannya, jangan hanya melihat dari nilai uang dari kerja sama penampungan sampah itu,” kata Ade Muamar saat ditemui di Gedung DPRD Pandeglang, Senin, 31 Juni 2025.
Ia mengatakan, persoalan penanganan sampah menjadi salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) pada pagi hari.
“Dalam pembahasan itu kami tegaskan kembali agar pihak terkait melakukan kajian yang matang. Jangan sampai penampungan sampah dari Kota Tangsel itu bermasalah di kemudian hari,” ujarnya.
Ade mengingatkan bahwa kerja sama serupa dengan Kabupaten Serang sebelumnya mendapat reaksi penolakan dari masyarakat.
“Jadi, jangan sampai seperti yang terjadi saat menampung sampah dari Kabupaten Serang. Makanya kajian harus matang,” katanya.
Ia juga menyinggung polemik pengelolaan sampah di Kota Tangsel yang sempat bermasalah, dan menilai potensi dampak lingkungan harus menjadi pertimbangan utama sebelum kerja sama dilakukan.
“Jadi, kajian lingkungan dan lain-lain harus benar-benar matang. Takutnya nanti banyak masyarakat yang terkena dampak pencemaran,” pungkasnya.(Asep).