DPRD Kota Bekasi Bakal Evaluasi Aset Fasos Fasum

oleh

FAJARBANTEN.CO.ID – Komisi A DPRD Kota Bekasi berencana mendatangi dinas terkait pengelolaan aset pemerintah daerah. “Dalam waktu dekat kami akan menjadwalkan untuk melihat bagaimana tata kelola soal aset pemerintah daerah ini, khususnya yang dikerjasamakan. Kami minta data valid dan pemaparan dari dinas terkait,” kata Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi, Faisal, Selasa (12/7/2022).

Politisi Golkar itu tak menampik jika banyak suara yang mempertanyakan fasos fasum milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Karena itu pihaknya ingin mendengarkan penjelasan dinas terkait sebagai bahan evaluasi ke depannya.

“Karena memang betul informasi dari luar, banyak sekali persoalan yang memang terkait masa kerjasama yang telah habis. Atau mungkin lokasi-lokasi yang dikerjasamakan, namun “merugikan masyarakat”, itu nanti yang akan jadi evaluasi kita,” ujarnya.

Selain itu, banyak pula yang menyinggung pembangunan oleh pihak swasta yang tidak mengantongi IMB, sehingga mengabaikan kewajiban penyediaan fasos fasum kepada pemerintah daerah.

Terkait hal ini, Faisal menyampaikan proses perizinan pembangunan apartemen maupun perumahan di Kota Bekasi, saat ini sudah cukup ketat. Namun yang menjadi perhatian pihaknya, yakni bagaimana ke depannya potensi-potensi investor bisa dijadikan titik baru di Kota Bekasi.

“Mulai dari pengkajiannya, izin yang mereka rencanakan di tata kota. Artinya, plan pemerintah ini seperti apa sih soal perizinan investasi,” celetuk dia.

Ia pun menyarankan agar pemerintah daerah membuat program pemutihan IMB dengan transparans. Menurutnya, melalui program ini pemerintah akan mendapatkan retribusi dari pengajuan IMB tersebut.

“Saat ini kan image di masyarakat untuk membuat IMB ini banyak sekali pungli. Nah kalau pemerintah membuka dengan transparan untuk pelayanan pemutihan IMB ini satu hari jadi, ini kan masyarakatnya terfasilitasi, pemerintahnya juga mendapatkan dua kali income,” paparnya.

“Income pada saat retribusi awal pembuatan IMB yang otomatis pajaknya akan masuk ke dalam PBB dalam bentuk pajak bangunan dan akan diterima pemerintah tiap tahun. Ini juga mudah-mudahan bisa menjadi program pemerintah saat ini,” tandasnya. (ADV-SETWAN).