Diduga Sarat Mark Up, Aktivis Desak Audit DPMPD Terkait Pengadaan Kaos dan Buku Desa Capai Rp 1,1 Miliar

oleh
Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang. Jalan Mayor Widagdo No. 1 Pandeglang.

FAJARBANTEN.CO.ID-Proyek pengadaan buku administrasi desa dan kaos Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2025 di Kabupaten Pandeglang, Banten, menuai sorotan. Nilai proyek ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1,1 miliar.

Proyek tersebut mencakup 35 buku administrasi desa dan 10 kaos KIM untuk masing-masing dari 326 desa, dengan total anggaran Rp3,5 juta per desa. Rinciannya, Rp1,5 juta untuk buku dan Rp2 juta untuk kaos.

Namun hingga pertengahan Juli, distribusi barang belum dilakukan, meski dana sudah disetorkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang sejak Maret 2025.

Ketua Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Pandeglang, Septi Hidayat, menilai proyek ini sarat kejanggalan.

“Harga kaos Rp200 ribu per potong dan buku Rp42 ribu per item tidak masuk akal. Ini membuka ruang untuk praktik mark-up yang merugikan keuangan negara,”ungkap Septi, Senin 21 Juli 2025.

Septi juga menilai keterlambatan distribusi barang menunjukkan adanya potensi pengadaan fiktif atau kelalaian dalam pelaksanaan program.

” Dana sudah cair sejak Maret, tapi barang belum diterima hingga sekarang. Ini patut dipertanyakan dan bisa saja mengarah ke dugaan penggelapan dana,” katanya.

Ia mendesak DPMPD Pandeglang untuk membuka ke publik detail pengadaan, termasuk vendor yang ditunjuk dan alasan keterlambatan.

“DPMPD harus transparan soal siapa penyedianya, bagaimana mekanisme pengadaan dilakukan, dan mengapa barang belum juga sampai ke desa-desa,” tegas Septi.

Lebih lanjut, ia meminta Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri Pandeglang segera turun tangan melakukan audit investigatif.

“Kami minta Kepala DPMPD segera diperiksa. Jangan sampai ada penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat desa,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPMPD Pandeglang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan Mark-up pengadaan buku administrasi desa dan kaos KIM. (Asep)