FAJARBANTEN.CO.ID – Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar terus melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi di Provinsi Banten. Peran penyuluh antikorupsi terus dioptimalkan. “Secara kuantitas penyuluh terus dilakukan penambahan. Dan, secara simultan dilaksanakan peningkatan kualitasnya,” kata Al Muktabar usai mengikuti Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gelora Bung Karno Jakarta, Selasa (12/12/2023).
Al Muktabar mengatakan penyuluh antikorupsi memiliki peranan dalam pencegahan korupsi. “Sikap antikorupsi harus ditanamkan sejak dini,” kata Al Muktabar.
Al Muktabar mengatakan, pihaknya sudah membangun penyuluh antikorupsi. Para penyuluh itu, berasal dari beragam profesi. Menurutnya, upaya pencegahan memerlukan keterlibatan semua pihak. “Kami mengajak semua unsur masyarakat terlibat dalam pencegahan korupsi,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Al Muktabar apresiasi terhadap penyuluh antikorupsi yang sudah menunjukkan dedikasinya. Menurutnya, penghargaan KPK kepada Ketua Umum Forpak Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati sebagai wujud Provinsi Banten telah melaksanakan upaya-upaya pencegahan korupsi.
Sebagai informasi, sebelumnya Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Penghargaan itu diserahkan Pimpinan KPK Nurul Ghufron pada acara Temu Aksi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (TAPAKSIAPI) 2023 dalam peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia (HAKORDIA) 2023 dilaksanakan di Ballroom Century Park Hotel Jl. Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023)
Penghargaan diberikan kepada Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas Tahun 2023 yang dinyatakan kompeten sebagai penyuluh antikorupsi kreatif dan inspiratif tahun 2023. Para penyuluh antikorupsi bergerak melakukan kegiatan penyuluh antikorupsi di lingkungan atau organisasi tempat bekerja masing-masing baik secara online maupun offline.
Sampai saat ini, di Provinsi Banten sudah terbentuk sebanyak 380 orang penyuluh yang memiliki sertifikat dari KPK. Mereka terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga pendidik, mahasiswa, dan unsur masyarakat lainnya.
Menurut Ketua Umum Forpak Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati, para penyuluh antikorupsi sudah terlibat dalam pergerakan penyuluhan anti korupsi di Provinsi Banten. “Mereka telah memberikan semangat kerja keras dalam mencegah korupsi dengan mengembangkan budaya antikorupsi,” katanya.