Fajarbanten.co.id-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor keuangan daerah. Hal ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Kegiatan yang berlangsung pada 1 Desember 2025 di Hotel Kempinski, Jakarta tersebut mengusung tema “Sinergi Penguatan Digitalisasi Keuangan Daerah melalui Optimalisasi Belanja dan Peningkatan Layanan Publik”. Forum ini dihadiri oleh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dari pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Bapenda Kabupaten Lebak, Ihda Thifla Bayiza, menjelaskan bahwa Rakorpusda P2DD merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) P2DD 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan transformasi digital di tingkat daerah.
“Melalui Rakorpusda ini, pemerintah daerah didorong untuk semakin optimal dalam mengelola pendapatan asli daerah dengan memanfaatkan teknologi digital, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (14/04/2026).
Dalam forum tersebut, sejumlah strategi penguatan digitalisasi keuangan daerah menjadi fokus pembahasan. Di antaranya peningkatan literasi digital, pemberian insentif, serta pembenahan basis data yang lebih akurat tanpa membebani masyarakat. Selain itu, percepatan dan ketepatan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga menjadi perhatian penting guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Tak hanya itu, penguatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) turut ditekankan sebagai langkah strategis dalam menciptakan tata kelola keuangan yang transparan dan efisien. Peran aktif Bank Pembangunan Daerah (BPD) juga dinilai krusial dalam mendukung ekosistem digitalisasi keuangan daerah.
Ihda menambahkan, keikutsertaan Bapenda Lebak dalam Rakorpusda P2DD merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah berbasis digital.
“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan berbagai arahan strategis untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam optimalisasi pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Ke depan, Bapenda Lebak akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mendorong implementasi digitalisasi yang lebih optimal. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan sistem keuangan daerah yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Dengan partisipasi aktif dalam Rakorpusda P2DD 2025, Pemerintah Kabupaten Lebak optimistis dapat mengimplementasikan kebijakan digitalisasi secara lebih efektif, sehingga berdampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (Ajat)
