Bank Banten Siap Lanjutkan Kerja Sama dengan Pemkot Serang

oleh

Fajarbanten.co.id – Bank Banten menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terkait penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA). Hal ini disampaikan setelah adanya penundaan acara penandatanganan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang sedianya dijadwalkan Kamis, (25/7/ 2024).

Bank Banten menegaskan komitmennya untuk mendukung Pemkot Serang dalam upaya pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien dan transparan. Bank Banten memahami pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan untuk memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat .

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami menyampaikan “Kami hadir lengkap dengan seluruh jajaran terkait, untuk melaksanakan PKS dengan Pemkot Serang dan senantiasa siap untuk melanjutkan proses kerja sama dengan segera merealisasikan penandatanganan PKS antara Bank Banten dengan BPKAD yang dilanjutkan juga dengan BAPENDA. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik yang mendukung pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel, profesional dan bertanggung jawab”.

Penandatanganan PKS ini diharapkan dapat segera dijadwalkan ulang setelah Kepala BPKAD, Imam Rana Hardiana, yang berhalangan hadir karena kondisi kesehatannya. Bank Banten menantikan kepastian jadwal baru dan siap mendukung setiap langkah Pemkot Serang dalam kerjasama ini tentunya sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Bank Banten mengapresiasi atas dukungan penuh Pemkot Serang dalam mempersiapkan peralihan RKUD nya ke Bank Banten yang merupakan bagian dari sinergi pengelolaan keuangan daerah kedepannya. Semua pihak berharap agar kerja sama ini dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan Kota Serang.

Bank Banten optimis bahwa kerjasama ini dapat memberikan solusi keuangan yang inovatif dan efektif khususnya di wilayah kota Serang, serta meningkatkan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku. (*/yogi)