Fajarbanten.co.id- Dengan adanya video berdurasi 9 detik beredar di beberapa grup WhatsApp. Dalam video tersebut, diduga Sekretariat Panitia Pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kecamatan Picung dijadikan tempat minum-minuman keras.
Sehingga membuat geram sejumlah aktivis di Pandeglang salah satunya dari Koordinator Komunitas Pemerhati Pemilu Independen (KPPI) Pandeglang Rohikmat dengan melaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten, Rabu (31/7/2024).
“Kami sudah melayangkan surat ke Bawaslu Provinsi, agar oknum tersebut ditindak tegas. Karena dalam laporan tersebut ada dua poin penting yang kami sampaikan diantaranya, soal moral badan ad hock di mata publik yang diduga tingkat kepercayaan menurun, dugaan tidak rasionalnya surat yang di keluarkan oleh panwaslu kecamatan Picung sebagai bentuk klarifikasi,” kata Iik.
Sebab, menurut dia, dengan kejadian tersebut telah menciderai masyarakat Kabupaten Pandeglang yang dikenal dengan kota sejuta santri seribu ulama. Untuk itu, dia berharap, agar Bawaslu Provinsi Banten bisa memberikan sanksi tegas.
“Jika moral yang oknum badan ad hock melukai hati masyarakat, mereka digaji pake uang rakyat sebagai pengawas pemilu, tapi malah tindakannya tidak terpuji, bagaimana kualitas pilkada mau baik kalau oknum penyelenggara nya pemabuk seperti ini,” ujarnya.(Iman)