Fajarbanten.co.id- Sebanyak 42 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 di lantik, Kamis 07 November 2024. Pelantikan tersebut di lakukan oleh anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kumpay, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak di aula kantor Desa.
“Kami sudah melantik anggota KPPS, sebagai bentuk pengukuhan dan pengesahan status KPPS untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” kata Ketua PPS Desa Kumpay Wawan, Sabtu (9/11/2024).
Menurut dia, pelantikan tersebut dilakukan setelah melewati proses seleksi terbuka pada 17 September-5 Oktober 2024 untuk memenuhi kebutuhan petugas KPPS.
“KPPS menjadi garda terdepan untuk pelaksanaan Pilkada Banten Tahun 2024 mulai dari pemilihan, pemungutan, perhitungan suara, hingga pembuatan berita acara dari hasil perhitungan suara,” katanya.
Untuk itu, kata Wawan, petugas KPPS harus memiliki kompetensi, kapasitas kemampuan, dan kemandirian yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Termasuk menjaga netralitas, integritas, Tanggungjawab dan kepercayaan publik,” katanya.
Wawan berharap, petugas KPPS dapat menjalankan tugas dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi khususnya untuk Desa Kumpay Kecamatan Banjarsari.
“KPPS harus menjadi contoh baik dalam masyarakat terhadap partisipasi pemilihan, dan untuk menjunjung nilai netralitas dengan tidak menjadi relawan atau tim pemenangan di salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Bupati dan Wakil Bupati Lebak pada Pilkada 2024,” tuturnya.
Sementara itu Ketua PPK Banjarsari Asep Hamidi berharap, agar semua anggota KPPS bisa bekerja dengan baik dan diberikan kelancaran.
“Saya mengajak untuk memberikan dukungan dan mendo’akan KPPS yang sudah dilantik. Semoga kita semua senantiasa diberikan kelancaran dan kesehatan oleh Allah SWT,” ujarnya. (Iman)